Memasuki minggu ketiga Desember 2015, kalender akademik tahun pelajaran 2015 – 2016 masuk pada cuti akademik hingga awal Januari 2016. Secara otomatis, aktivitas belajar mengajar tersuspend selama kurang lebih dua minggu.
Meskipun cuti akademik tersebut memberikan kesempatan kepada siswa untuk menikmati libur akhir semester ganjil, namun ada hal-hal yang perlu diperhatikan selama liburan. Wakasek Kesiswaan – Syaiful Bahri mengatakan bahwa siswa harus tetap memperhatikan ketentuan yang telah disampaikan pada saat penerimaan rapor kemarin.
“Mulai hari ini siswa diliburkan, namun siswa tetap harus masuk tepat waktu di bulan Januari 2016. Kegiatan belajar mengajar kembali dimulai tanggal 4 Januari 2016, jadi siswa tidak boleh menambah waktu libur”, tambahnya.
Menurut Syaiful, kegiatan sekolah akan tetap berjalan seperti biasa namun minus kegiatan belajar mengajar. Sehingga, pihak-pihak yang akan berhubungan dengan sekolah tetap bisa datang langsung
“Sebagai tambahan, selama cuti akademik ini hanya siswa saja yang diliburkan. Kegiatan sekolah tetap berjalan, sehingga guru dan tata usaha tidak ada libur kecuali hari libur nasional”, pungkasnya.