Hari ini, SATLANTAS Polres Palu mengadakan sosialisasi dalam kegiatan mingguan ekstrakurikuler sekolah. Sosialisasi ini dihadiri oleh bidang ekstrakurikuler Pramuka, Siswa Anti Narkoba (SAN), Palang Merah Remaja (PMR) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Materi sosialisasi dibawakan oleh Brigadir Yundah dan Bripka Mustofa yang merupakan BINMAS Lantas Polres Palu. Dasar diadakannya sosialisasi ini ialah untuk menjawab pertanyaan siswa tentang mengapa siswa tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan mereka sendiri.
Awal sosialisasi, pemateri menjelaskan tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Setelah itu, mereka kemudian menjelaskan aturan perundang-undangan, alasan mengapa siswa belum dibolehkan mengendarai kendaraan bermotor serta potensi bahaya apa yang akan dialami jika aturan itu dilanggar.
Pihak sekolah menganggap sosialisasi ini sangatlah penting demi peningkatan pengetahuan siswa tentang seluk beluk lalu lintas. Meskipun jauh sebelum sosialisasi ini digalakkan, pihak sekolah sudah membuat aturan sendiri tentang larangan mengendara bagi seluruh siswa SMP Negeri 1 Palu.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menanamkan pengetahuan kepada siswa tentang tertib lalu lintas serta meminimalisir bahaya berkendara bagi siswa.
Silahkan berkomentar