Hari ini SMP Negeri 1 Palu mengadakan pertemuan kecil khusus bagi guru yang menyelenggarakan Kurikulum 2013. Pertemuan yang diikuti oleh seluruh guru kelas VII ini membahas tentang rubrik penilaian dalam kurikulum 2013 yang sedang berlangsung.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh guru dalam melakukan penilaian menggunakan rubrik. Mengingat Kurikulum 2013 merupakan kurikulum teranyar dalam dunia pendidikan menengah pertama, maka diperlukan penyeragaman persepsi dalam penilaian sebagai proses evaluasi pembelajaran.
Setelah seluruh guru mata pelajaran memaparkan rubrik penilaian yang mereka gunakan, diputuskan bahwa setiap rumpun mata pelajaran membuat rubrik penilaiannya masing-masing yang akan digandakan oleh bidang kurikulum sekolah.
Dalam pertemuan ini juga dipertegas bahwa Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) telah ditentukan oleh pemerintah yakni “B-“. Sehingga guru tidak perlu membuat analisis KKM untuk menetapkan batas ketuntasan belajar siswa.
Silahkan berkomentar