Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu nomor 005/2845/DIKKBUD/2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada satuan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Tahun Pelajaran 2022-2023, maka perlu disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPDB
- Pendaftaran, tanggal 27 Juni s.d. 02 Juli 2022
- Pengembalian formulir, 27 Juni s.d. 02 Juli 2022
- Seleksi berkas tanggal 04 s.d. 06 Juli 2022
- Pengumuman hasil seleksi tanggal 07 Juli 2022
- Pendaftaran kembali bagi yang lulus seleksi tanggal 07 s.d. 08 Juli 2022
- Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), tanggal 10 s.d 13 Juli 2022
- Awal Kegiatan Pembelajaran 14 Juli 2022
Persyaratan PPDB
- Calon peserta didik SMP adalah lulusan SD/MI yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Sekolah
- Akta Kelahiran Calon Peserta Didik, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Orang Tua/Wali.
- Mendaftar pada satuan pendidikan susai zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan atau prestasi berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 1 tahun 2021.
- Surat keterangan tinggal dari instansi yang berwenang bagi korban bencana yang tinggal di huntara atau huntap untuk mendaftar pada satuan pendidikan terdekat sesuai zonasi.
- Melakukan pendaftaran secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Batas wilayah zonasi smp 1 dimana yah mohon di jelaskan.. Trima kasih
Klo daerah tondo apakah msh bs masuk zonasi ?
Silahkan baca batasan zonasi disini: https://smpn1palu.sch.id/update-penerimaan-peserta-didik-baru-banner/
Assalamu’alaikum.
Maaf mo tanya.
1). Pendaftarannya online ato offline?
2). Untuk jalur prestasi, syaratnya apa semua?
Terimakasih.
Pendaftaran dilakukan secara offline. Untuk jalur prestasi, pendaftar menunjukkan bukti prestasi berupa sertifikat/piagam prestasi yang sudah dicapai.